Berita Desa
Pengisian dan Penginputan EPD Tahun 2024

Pengisian dan Penginputan Instrumen Evaluasi Perkembangan Desa (EPD) untuk Desa/ Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Bataguh dilaksanakan di Aula Kecamatan Bataguh. Selasa 05 Maret 2024.
Kegiatan Tersebut difasilitasi dari DPMD Kebupaten Kapuas, untuk Kecamatan Bataguh yaitu Oleh Bapak Selamat Sentosa. SH. dan Tim. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bataguh yang diwakili oleh sekcam Bapak Anugerah Perkasa Baboe. ST.MT beserta jajarannya dan perwakilan 2 Orang dari masing-masing desa yang ada dikecamatan Bataguh.
Epdeskel adalah aplikasi yang digunakan untuk mengisi formulir evaluasi diri desa dan kelurahan guna menentukan status tingkat perkembangan desa dan kelurahan. Tingkat perkembangan desa dan kelurahan terdiri dari tiga kategori, yaitu kurang berkembang, berkembang, dan cepat berkembang.
Epdeskel bertujuan untuk menilai kinerja desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Epdeskel juga dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di desa dan kelurahan.
Epdeskel dilaksanakan setiap tahun oleh desa dan kelurahan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Permendagri 81/2015).
Epdeskel dapat diakses oleh pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat melalui situs epdeskel.kemendagri.go.id
diharapkan agar perkembangan desa ditahun 2024 ini setatusnya meningkat khususnya untuk desa/kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Bataguh.(Much)