Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Terusan Baguntan Raya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

Berita Desa

PENGERTIAN, PRINSIP DAN TUJUAN SDGs DESA

PENGERTIAN, PRINSIP DAN TUJUAN SDGs DESA

 

Pengertian SDGs Desa

SDGs Desa adalah upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, social, lingkungan,hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa. Goals SDGs desa diturunkan dari goals SDGs nasional menjadi 18 bidang  222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa . Skala skors SDGs desa adalah 0-100,  semakin besar skors menunjukan semakin tercapainya goalsSDGs desa.

SDGs desa adalah upaya terpadu pembangunan desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjuta ( permendagri nomor 21 tahun 2020 )

SDGs ( Sustainnable Development Goal )desa juaga merupakan role model pembangunan keberlanjutan dengan menitik beratkan unsur kearifan local dan relegiusitas sebagai poin utama.

SDGs desa merupakan upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinandan kelaparan, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan

Sistem informasi desa adalah system pengolahan data kewilayahan dan data kewargaan di desa yang disediakan kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan Transmigrasi serta dilakukan secara terpadu dengan mendayagunakan fasilitas perangkat lunak dan perangkat keras, jaringan dan sumber daya manusia untuk disajikan menjadi informasi yang berguna dalam peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta dasar perumusan kebijakan strategis Pembangunan Desa. 

Sistem informasi desa memudahkan desa dalam menyusun data informasi digital tentang kondisi objektif desa, menyusun perencanaan pembangunan desa yang berbasis data detail dan riil, mengarahkan kerja pembangunan desa secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta prioritas pemanfaatan dana desa, sesuai dengan kebutuhan kewargaandan kewilayahan desa untuk mempercepat pencapaian 18 tujuan SDGs desa.

Prinsip SDGs desa yaitu:

  1. Universal yaitu menyeluruh di tujukan untuk semua orang/masyarakat atau semua desa
  2. Integrasi yaitu pembaharuan atau penyatuan seluruh komponen menjadi satu kesatuan yang utuh dalam satu system SDGs desa
  3. Inklusif yaitu pendekatan untuk membangun dan mengembangkan lingkungan yang lebih terbuka

Dasar hukum SDGs desa

  1. Perpres nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional bekelanjutan atau SDGs desa nasional.
  2. Perpres nomor 111 tahun 2022 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan
  3. Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa

Tujuan SDGs Desa yaitu:

Pembangunan ekonomi, sosial, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa dengan 18 tujuan pembangunan berkelanjutan melalui SDGs desa

  1. Desa tanpa kemiskinan
  2. Desa tanpa kelaparan
  3. Desa sehat dan sejahtera
  4. Pendidikan desa berkualitas
  5. Desa berkesetaraan gender
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi
  7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
  8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
  9. Inovasi dan infrastruktur desa
  10. Desa tanpa kesenjangan
  11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
  12. Kosumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
  13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
  14. Ekosistem laut desa
  15. Ekosistem darat desa
  16. Desa damai dan berkeadilan
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adatif

Sasaran SDGS nasioanal yaitu:

17 sasaran dengan 169 target  yang perlu di capai dari program SDGs nasional yaitu:

  1. Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun
  2. Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi serta mempromosikan pertanian berkelanjutan
  3. Menjamin hidup sehat dan meningkatkan kesejahteraan untuk usia
  4. Memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan adil serta mempromosikan kesempatan belajar seumur hidup
  5. Memastikan ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasiyang berkelanjutan untuk semua
  6. Memastikan ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjuta nuntuk semua
  7. Memastikan akses energy yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua
  8. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan keberlanjutan, lapangan kerja penuhdan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua
  9. Membangun infrastruktur yang tahan banting, mendorong industrialisasi yanginklusif dan keberlanjutan, serta mendorong inovasi
  10. Mengurangi ketimpangandidalam dan antar Negara
  11. Menjadikan kota dan pemukiman aman, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan
  12. Memastikan pola kosumsi dan produksi yang berkelanjutan
  13. Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya
  14. Melestarikan dan secara berkelanjutan menggunakan samudra, laut, dan sumber daya laut untuk pembangunan keberlanjutan
  15. Melindungi, memulihkan dan mempromosikan penggunaan ekosistem darat secara berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangipenggundulan gunung, dan menghentikan serta mengembalikan degredasilahan dan menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati
  16. Mempromosikan masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, memberikan akses keadilan bagi semua dan membangun lembaga yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua tingkatan
  17. Memperkuar sarana implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan

Tipolgi desa

Berdasarkan undang-undang tentang desa  ,  maka penggunanaan dana desa di prioritaskan untuk mewujudkan 8  tipologi desa  dan 18 tujuan SDGs desa sebagai berikut :

  1. Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan dengan variabel :

SDGs desa 1: desa tanpa kemiskinan; dan

SDGs desa 2: desa tanpa kelapran

  1. Desa ekonomi tumbuh merata dengan variabel:

SDGs desa 8: pertumbuhan ekonomi desa merata

SDGs desa 9: infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan

SDGs desa 10: desa tanpa kesenjangan, dan

SDGs desa 12: konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan

  1. Desa peduli kesehatan dengan variabel:

SDGs desa 3: desa sehat dan sejahtera

SDGs desa 6: desa layak air bersih dan sanitasi, dan

SDGs desa 11: kawasan pemukiman desa aman dan nyaman

  1. Desa peduli lingkungan dengan variabel:

SDGs desa 7: Desa berenergi bersih dan terbarukan

SDGs desa 13: desa tanggap perubahan iklim

SDGs desa 14: desa peduli lingkungan laut, dan

SDGs desa 15: desa peduli lingkungan darat

  1. Desa peduli pendidikan dengan variabel:

SDGs desa 4: pendidikan desa berkualitas

  1. Dear amah perempuan dengan variabel:

SDGs desa 5: keterlibatan perempuan desa

  1. Desa berjejaring dengan variabel:

SDGs desa 17: kemitraan untuk pembangunan desa

  1. Desa tanggap budaya dengan variabel:

SDGs desa 16: desa damai berkeadilan, dan

SDGs desa 18: kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif

 

 

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Terusan Baguntan Raya

358 LAKI-LAKI

335 PEREMPUAN

Total

693

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran:Rp 1.941.878.500,00
Realisasi:Rp 1.941.878.500,00
0%

BELANJA

Anggaran:Rp 2.001.787.500,00
Realisasi:Rp 1.951.730.500,00
0%

PEMBIAYAAN

Anggaran:Rp -69.912.000,00
Realisasi:Rp 0,00
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.920.000,00
Realisasi:Rp 5.920.000,00
0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.027.778.000,00
Realisasi:Rp 1.027.778.000,00
0%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran:Rp 36.931.500,00
Realisasi:Rp 36.931.500,00
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 871.249.000,00
Realisasi:Rp 871.249.000,00
0%

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran:Rp 771.043.000,00
Realisasi:Rp 751.593.000,00
0%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran:Rp 657.079.900,00
Realisasi:Rp 657.079.900,00
0%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran:Rp 118.825.500,00
Realisasi:Rp 118.828.500,00
0%

Anggaran:Rp 454.839.100,00
Realisasi:Rp 424.229.100,00
0%